LEMBAR PERNYATAAN
Saya yang bertanda
tangan dibawah ini
Nama :
Fajriansyah Alam Ramadhan
NPM :
13413180
Kelas :
2IB02
Menyatakan bahwa
makalah yang berjudul “ ETIKA
LINGKUNGAN” telah sampai 2047 kata dan bukan merupakan dan bukan merupakan hasil
plagiat.
Jakarta,10
Juni 2015
Fajriansyah
Alam Ramadhan
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam
kesempatan kali ini saya akan membuat sebuah makalah tentang “Perilaku Terhadap
Lingkungan”, makalah ini saya buat untuk tugas kuliah saya dan semoga makalah
yang saya buat bisa bermanfaat khususnya untuk saya sendiri dan umumnya untuk
para pembaca. Seperti yang kita ketahui masih banyak manusia yang kurang peduli
terhadap lingkungannya. Sebagian manusia malah banyak yang merusak dan
mencemarkan lingkungan. Padahal keberlangsungan hidup manusia memanfaatkan dan
mengola sumber daya alam yang ada di lingkungannya.
Sebenarnya manusia mempunyai
tanggung jawab moral terhadap lingkungan. Isi tanggung jawab tersebut ialah
melestarikan lingkungan hidup dan memanfaatkan sumber daya alam. Sesungguhnya
manusia adalah bagian dari lingkungan dan manusia tidak bisa dipisahkan dari
lingkungan. Perilaku yang positif dapat menyebabkan lingkungan tetap lestari
sedangkan perilaku negatifnya dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Maka dari
itu saya mengangkat judul tentang lingkungan bertema etika, dimana tujuan saya
adalah agar generasi penerus kita dapat bertanggung jawab atas perilakunya
terhadap lingkungan kita.
BAB II
PEMBAHASAN
B.
Pengertian
Etika
Sebelum
saya bahas lebih lanjut tentang perilaku terhadap lingkungan saya akan
menjelaskan apa itu etika. Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh
yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Tujuan mempelajari etika
adalah untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai
penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu.
Pengertian etika secara umum, berbicara mengenai
kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia
mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar
yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam
menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan
dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan
teori-teori. Etika umum membahas dan mengkaji tema-tema umum seperti: apa itu
norma etis? Mengapa manusia terikat norma etis, apa hubungan kebebasan,
tanggung jawab dan norma etis, dsb.
Contohnya aturan
dalam lingkungan publik seperti aturan mengunjungi pasien di rumah sakit sesuai
dengan jadwal yang ditetapkan oleh rumah sakit.
Pengertian etika
secara khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang
kehidupan yang khusus. Etika khusus yaitu berusaha menerapkan
prinsip-prinsip etis umum dalam wilayah khusus, menggunakan premis normatif
dalam membahas premis faktual untuk mendapat kesimpulan etis yang disebut juga
etika terapan.
Contoh penerapan
ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam
bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh
cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga
berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan
dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan
manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau
tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
Etika secara
khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
a.
Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap
manusia terhadap dirinya sendiri sebagai individu.
Contohnya sebagai
individu yang menjaga kesehatan dirinya sendiri seperti mandi dua kali sehari,
menggosok gigi dan makan makanan yang membari energi serta menyehatkan.
b.
Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku
manusia sebagai anggota umat manusia. Etika sosial menyangkut hubungan manusia
dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga,
masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangan dunia dan
idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
Contohnya etika dalam
berorganisasi seperti bagaimana melakukan kerja sama dalam organisasi,
bagaimana cara melakukan diskusi dan menyampaikan pendapat dengan baik dalam
suatu forum.
Perlu
diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan
satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan
sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Dengan demikian luasnya
lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi
banyak bagian atau bidang.
Moralitas
adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa itu benar dan
salah, atau baik dan jahat. Pedoman moral mencakup norma – norma yang kita
miliki mengenai jenis – jenis tindakan kita yakni benar atau salah secara
moral, dan nilai – nilai yang kita terapkan pada objek – objek yang kita yakini
secara moral baik atau secara moral buruk.
Norma khusus adalah norma yang mengatur tingkah laku dan
tindakan manusia dalam kelompok/bidang tertentu. misalnya olahraga, aturan
pendidikan, aturan disekolah, dan sebagainya. Di mana aturan tersebut hanya
berlaku untuk bidang khusus dan tidak bisa mengatur semua bidang. Misal: aturan
main catur hanya bisa dipakai untuk permainan catur dan tidak bisa dipakai
untuk mengatur permainan bola.
Norma umum justru sebaliknya karena norma umum bersifat
universal, yang artinya berlaku luas tanpa membedakan kondisi atau situasi,
kelompok orang tertentu. Secara umum norma umum dibagi menjadi tiga (3) bagian,
yaitu :
1. Norma sopan santun;
norma ini menyangkut aturan pola tingkah laku dan sikap lahiriah seperti tata
cara berpakaian, cara bertamu, cara duduk, dll. Norma ini lebih berkaitan
dengan tata cara lahiriah dalam pergaulan sehari-hari, amak penilaiannnya
kurang mendalam karena hanya dilihat sekedar yang lahiriah.
2. Norma hukum; norma ini
sangat tegas dituntut oleh masyarakat. Alasan ketegasan tuntutan ini karena
demi kepentingan bersama. Dengan adanya berbagai macam peraturan, masyarakat
mengharapkan mendapatkan keselamatan dan kesejahteraan bersama. Keberlakuan
norma hukum dibandingkan dengan norma sopan santun lebih tegasdan lebih pasti
karena disertai dengan jaminan, yakni hukuman terhadap orang yang melanggar
norma ini. Norma hukum ini juga kurang berbobot karena hanya memberikan
penilaian secara lahiriah saja, sehingga tidak mutlak menentukan moralitas
seseorang.
3. Norma moral; norma ini
mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral menjadi tolok
ukur untuk menilai tindakan seseorang itu baik atau buruk, oleh karena ini
bobot norma moral lebih tinggi dari norma sebelumnya. Norma ini tidak menilai
manusia dari satus segi saja, melainkan dari segi manusia sebagai manusia.
Dengan kata lain norma moral melihat manusia secara menyeluruh, dari seluruh
kepribadiannya. Di sini terlihat secara jelas, penilannya lebih mendasar karena
menekankan sikap manusia dalam menghadapi tugasnya, menghargai kehidupan
manusia, dan menampilkan dirinya sebgai manusia dalam profesi yang diembannya.
C.
Pengertian Lingkungan
Lingkungan adalah segala sesuatu
yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan
kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lain baik secara langsung maupun tidak
langsung.
Secara luas, etika dipahami sebagai
pedoman bagaimana manusia harus hidup dan bertindak sebagai orang baik. Etika
member petunjuk orientasi, dan arah bagaimana harus hidup secara baik sebagai
manusia. Etika lingkungan hidup berbicara mengenai perilaku manusia terhadap
alam dan juga relasi di antara manusia yang mempunnyai dampak pada alam, dan
antara manusia dengan makhluk hidup yang lain atau dengan alam secara
keseluruhan.
D. Jenis-Jenis
Etika Lingkungan
Etika Lingkungan disebut juga Etika Ekologi. Etika
Ekologi selanjutnya dibedakan dan menjadi dua
yaitu etika ekologi dalam dan
etika ekologi dangkal.
Selain itu etika lingkungan juga dibedakan lagi sebagai etika pelestarian dan
etika pemeliharaan. Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada
mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia, sedangkan etika
pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk
kepentingan semua makhluk.
a.
Etika Ekologi Dangkal
Etika ekologi dangkal
adalah pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai
sarana untuk kepentingan manusia, yang bersifat antroposentris. Etika ekologi
dangkal ini biasanya diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta
ilmu pengetahuan mekanistik yang kemudian diikuti dan dianut oleh banyak ahli
lingkungan. Kebanyakan para ahli lingkungan ini memiliki pandangan bahwa alam
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Secara umum, Etika
ekologi dangkal ini menekankan hal-hal berikut ini :
1. Manusia
terpisah dari alam.
2. Mengutamakan
hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
3. Mengutamakan
perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya.
4. Kebijakan
dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia.
5. Norma
utama adalah untung rugi.
6. Mengutamakan
rencana jangka pendek.
7. Pemecahan
krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya dinegara miskin.
8. Menerima
secara positif pertumbuhan ekonomi.
b.
Etika Ekologi Dalam
Etika ekologi dalam adalah pendekatan
terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai
keseluruhan kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti
dan makna yang sama. Etika Ekologi ini memiliki prinsip yaitu bahwa semua
bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk
menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk
berkembang. Premisnya adalah bahwa lingkungan moral harus melampaui spesies
manusia dengan memasukkan komunitas yang lebih luas. Komunitas yang lebih luas
disini maksudnya adalah komunitas yang menyertakan binatang dan tumbuhan serta
alam.
Secara umum etika ekologi dalam ini
menekankan hal-hal berikut :
1.
Manusia adalah bagian dari
alam.
2.
Menekankan hak hidup
mahluk lain, walaupun dapat dimanfaatkan oleh manusia, tidak boleh diperlakukan
sewenang-wenang.
3.
Prihatin akan perasaan
semua mahluk dan sedih kalau alam diperlakukan sewenang-wenang.
4.
Kebijakan manajemen
lingkungan bagi semua mahluk.
5.
Alam harus dilestarikan
dan tidak dikuasai.
6.
Pentingnya melindungi
keanekaragaman hayati.
7.
Menghargai dan memelihara
tata alam.
8.
Mengutamakan tujuan jangka
panjang sesuai ekosistem.
9.
Mengkritik sistem ekonomi
dan politik dan menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem mengambil sambil
memelihara.
Demikian
pembagian etika lingkungan, Keduanya memiliki beberapa perbedaan-perbedaan
seperti diatas. Tetapi bukan berarti munculnya etika lingkungan ini memberi
jawab langsung atas pertanyaan mengapa terjadi kerusakan lingkungan. Namun
paling tidak dengan adanya gambaran etika lingkungan ini dapat sedikit
menguraikan norma-norma mana yang dipakai oleh manusia dalam melakukan
pendekatan terhadap alam ini. Dengan demikian etika lingkungan berusaha memberi
sumbangan dengan beberapa norma yang ditawarkan untuk mengungkap dan mencegah
terjadinya kerusakan lingkungan.
E.
Prinsip-Prinsip
Etika Lingkungan
Adapun prinsip-prinsip dari etika lingkungan
adalah sebagai berikut:
1.
Sikap hormat terhadap alam
(respect for nature)
2.
Prinsip
tanggung jawab (moral responsibility for
nature)
3.
Solidaritas
kosmis (cosmic solidarity)
4.
Prinsip kasih sayang dan
kepedulian terhadap alam (caring for
nature)
5.
Prinsip tidak merugikan
alam secara tidak perlu
6.
Prinsip hidup sederhana
dan selaras dengan alam
7.
Prinsip keadilan
8.
Prinsip demokrasi
9.
Prinsip integritas moral
F.
Perilaku Baik Terhadap Lingkungan
Pengertian baik adalah sesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan
rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara
positif).
Berikut ini adalah beberapa contoh perilaku yang baik terhadap lingkungan:
1. Membangun
infrastruktur Negara
2. Mengolah
sumber daya alam
3. Adanya
interaksi antara manusia dan alam
4. Terjadi
simbiosi mutualisme antara manusia dan lingkungan
5. Menimbulkan
rasa kecintaan terhadap lingkungan jika interaksi tersebut berhubungan dengan
alam
6. Berusaha
menjaga lingkungannya karena aktifitas yang mereka lakukan terkadang merusak
alam.
G.
Perilaku
Buruk Terhadap Lingkungan
Pengertian buruk adalah segala yang
tercela. Perbuatan buruk
berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku.
Berikut ini adalah beberapa contoh perilaku yang buruk terhadap lingkungan:
1. Merusak
alam
2. Terjadi
eksploitasi habis-habisan
3. Menimbulkan
bencana alam
4. Terjadi
simbiosis parasitisme anatara manusia dan lingkungan
5. Sumber
daya alam tidak bisa dinikmati oleh generasi penurus jika habis
6. Hewan
dan tumbuhan mati akibat ulah manusia yang tidak bertanggungjawab
BAB
III
PENUTUP
H.
Kesimpulan
Etika
lingkungan merupakan kebijaksanaan
moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya, etika lingkungan diperlukan
agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan secara cermat
sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
Manusia adalah bagian dari
lingkungan yang tidak bisa dipisahkan, maka diperlukan menjaga, menyanyangi,
dan melestarikan lingkungan. Karena lingkungan ini diciptakan tidak hanya untuk
manusia saja, tetapi seluruh komponen alam di dunia ini.
Etika lingkungan disebut juga etika
ekologi. Etika ekologi dibedakan menjadi etika ekologi dangkal dan etika
ekologi dalam.
Etika ekologi dangkal adalah pendekatan
terhadap lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai sarana untuk
kepentingan manusia, sedangkan etika ekologi dalam adalah pendekatan terhadap
lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan
kehidupan.
Prinsip-prinsip
lingkungan adalah sikap hormat terhadap alam, tanggung jawab, solidaritas,
kasih saying dan kepedulian, tidak merugikan alam secara tidak perlu, hidup
sederhana dan selaras dengan alam, keadilan, demokrasi, dan integritas moral.
I.
Saran
1. Agar masyarakat peduli terhadap
lingkungan alam sekitar, seperti tidak membuang sampah sembarangan, serta tidak
menebang pohon sembarangan.
2. Agar menjaga fasilitas umum yang digunakan
oleh hajat hidup orang banyak.
3. Agar melestarikan hewan dan tumbuhan
yang ada.
4. Agar membuang sisa bahan industry
atau limbah pabrik sesuai dengan ISO mengenai lingkungan.
J.
Penutup
Dari beberapa pembahasan di atas, bahwa kita di tuntut
untuk menjaga lingkungan. Dalam menjaga lingkungan, manusia harus memiliki
”etika”. Etika lingkungan ini adalah sikap kita dalam menjaga kelestarian alam
ini agar alam ini tidak rusak, baik ekosistem maupun habitatnya. Perlu kita
sadari bahwa kita ini juga nagian dari alam ini. Maka kita harus menjaga
lingkungan ini dengan baik dengan norma-norma etika lingkungan.
Tiada kesempurnaan di dunia ini, kami sangat mengharapkan
kritik maupun saran dari makalah ini tujuannya hanyalah demi kesempurnaan. Dan
semoga makalah yang telah kami susun bermanfaat bagi kita semua, Amin.
DAFTAR
PUSTAKA
http://brainly.co.id/tugas/160262
Hargrove, Eugene C, Etika Lingkungan Dasar,
Prentice Hall: New Jersey, 1989
Soeriaatmadja,
R.E, Ilmu Lingkungan, Bandung: ITB, 2003
Herimanto,
Winarto, Ilmu Sosial & Budaya Dasar, Jakarta: Bumi Aksara, 2010