Kamis, 11 Juni 2015

Etika Lingkungan


LEMBAR PERNYATAAN

Saya yang bertanda tangan dibawah ini

Nama   :     Fajriansyah Alam Ramadhan

NPM   :     13413180

Kelas   :      2IB02

 

Menyatakan bahwa makalah yang berjudul “ ETIKA LINGKUNGAN” telah sampai 2047 kata dan bukan merupakan dan bukan merupakan hasil plagiat.

 

                                                                                                                                   

Jakarta,10 Juni 2015

 

 

Fajriansyah Alam Ramadhan

 

 

  

BAB 1

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Dalam kesempatan kali ini saya akan membuat sebuah makalah tentang “Perilaku Terhadap Lingkungan”, makalah ini saya buat untuk tugas kuliah saya dan semoga makalah yang saya buat bisa bermanfaat khususnya untuk saya sendiri dan umumnya untuk para pembaca. Seperti yang kita ketahui masih banyak manusia yang kurang peduli terhadap lingkungannya. Sebagian manusia malah banyak yang merusak dan mencemarkan lingkungan. Padahal keberlangsungan hidup manusia memanfaatkan dan mengola sumber daya alam yang ada di lingkungannya.

            Sebenarnya manusia mempunyai tanggung jawab moral terhadap lingkungan. Isi tanggung jawab tersebut ialah melestarikan lingkungan hidup dan memanfaatkan sumber daya alam. Sesungguhnya manusia adalah bagian dari lingkungan dan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungan. Perilaku yang positif dapat menyebabkan lingkungan tetap lestari sedangkan perilaku negatifnya dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Maka dari itu saya mengangkat judul tentang lingkungan bertema etika, dimana tujuan saya adalah agar generasi penerus kita dapat bertanggung jawab atas perilakunya terhadap lingkungan kita.

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

B.     Pengertian Etika

            Sebelum saya bahas lebih lanjut tentang perilaku terhadap lingkungan saya akan menjelaskan apa itu etika. Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Tujuan mempelajari etika adalah untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu.

            Pengertian etika secara umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori. Etika umum membahas dan mengkaji tema-tema umum seperti: apa itu norma etis? Mengapa manusia terikat norma etis, apa hubungan kebebasan, tanggung jawab dan norma etis, dsb.

            Contohnya aturan dalam lingkungan publik seperti aturan mengunjungi pasien di rumah sakit sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh rumah sakit.

            Pengertian etika secara khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika khusus yaitu berusaha menerapkan prinsip-prinsip etis umum dalam wilayah khusus, menggunakan premis normatif dalam membahas premis faktual untuk mendapat kesimpulan etis yang disebut juga etika terapan.

            Contoh penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.

            Etika secara khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :

 

a.      Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri sebagai individu.

Contohnya sebagai individu yang menjaga kesehatan dirinya sendiri seperti mandi dua kali sehari, menggosok gigi dan makan makanan yang membari energi serta menyehatkan.

 

b.      Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangan dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.

Contohnya etika dalam berorganisasi seperti bagaimana melakukan kerja sama dalam organisasi, bagaimana cara melakukan diskusi dan menyampaikan pendapat dengan baik dalam suatu forum.

            Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang.

            Moralitas adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa itu benar dan salah, atau baik dan jahat. Pedoman moral mencakup norma – norma yang kita miliki mengenai jenis – jenis tindakan kita yakni benar atau salah secara moral, dan nilai – nilai yang kita terapkan pada objek – objek yang kita yakini secara moral baik atau secara moral buruk.

            Norma khusus adalah norma yang mengatur tingkah laku dan tindakan manusia dalam kelompok/bidang tertentu. misalnya olahraga, aturan pendidikan, aturan disekolah, dan sebagainya. Di mana aturan tersebut hanya berlaku untuk bidang khusus dan tidak bisa mengatur semua bidang. Misal: aturan main catur hanya bisa dipakai untuk permainan catur dan tidak bisa dipakai untuk mengatur permainan bola.

            Norma umum justru sebaliknya karena norma umum bersifat universal, yang artinya berlaku luas tanpa membedakan kondisi atau situasi, kelompok orang tertentu. Secara umum norma umum dibagi menjadi tiga (3) bagian, yaitu :

1.      Norma sopan santun; norma ini menyangkut aturan pola tingkah laku dan sikap lahiriah seperti tata cara berpakaian, cara bertamu, cara duduk, dll. Norma ini lebih berkaitan dengan tata cara lahiriah dalam pergaulan sehari-hari, amak penilaiannnya kurang mendalam karena hanya dilihat sekedar yang lahiriah.

2.      Norma hukum; norma ini sangat tegas dituntut oleh masyarakat. Alasan ketegasan tuntutan ini karena demi kepentingan bersama. Dengan adanya berbagai macam peraturan, masyarakat mengharapkan mendapatkan keselamatan dan kesejahteraan bersama. Keberlakuan norma hukum dibandingkan dengan norma sopan santun lebih tegasdan lebih pasti karena disertai dengan jaminan, yakni hukuman terhadap orang yang melanggar norma ini. Norma hukum ini juga kurang berbobot karena hanya memberikan penilaian secara lahiriah saja, sehingga tidak mutlak menentukan moralitas seseorang.

3.      Norma moral; norma ini mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral menjadi tolok ukur untuk menilai tindakan seseorang itu baik atau buruk, oleh karena ini bobot norma moral lebih tinggi dari norma sebelumnya. Norma ini tidak menilai manusia dari satus segi saja, melainkan dari segi manusia sebagai manusia. Dengan kata lain norma moral melihat manusia secara menyeluruh, dari seluruh kepribadiannya. Di sini terlihat secara jelas, penilannya lebih mendasar karena menekankan sikap manusia dalam menghadapi tugasnya, menghargai kehidupan manusia, dan menampilkan dirinya sebgai manusia dalam profesi yang diembannya.

 

 

 

C.    Pengertian Lingkungan

            Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lain baik secara langsung maupun tidak langsung.

            Secara luas, etika dipahami sebagai pedoman bagaimana manusia harus hidup dan bertindak sebagai orang baik. Etika member petunjuk orientasi, dan arah bagaimana harus hidup secara baik sebagai manusia. Etika lingkungan hidup berbicara mengenai perilaku manusia terhadap alam dan juga relasi di antara manusia yang mempunnyai dampak pada alam, dan antara manusia dengan makhluk hidup yang lain atau dengan alam secara keseluruhan.

 

D.    Jenis-Jenis Etika Lingkungan

            Etika Lingkungan disebut juga Etika Ekologi. Etika Ekologi selanjutnya dibedakan dan menjadi dua  yaitu etika ekologi dalam dan etika ekologi dangkal. Selain itu etika lingkungan juga dibedakan lagi sebagai etika pelestarian dan etika pemeliharaan. Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia, sedangkan etika pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan semua makhluk.

 

 

 

 

 

a.      Etika Ekologi Dangkal

Etika ekologi dangkal adalah pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan manusia, yang bersifat antroposentris. Etika ekologi dangkal ini biasanya diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik yang kemudian diikuti dan dianut oleh banyak ahli lingkungan. Kebanyakan para ahli lingkungan ini memiliki pandangan bahwa alam bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

 

Secara umum, Etika ekologi dangkal ini menekankan hal-hal berikut ini :

1.      Manusia terpisah dari alam.

2.      Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.

3.      Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya.

4.      Kebijakan dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia.

5.      Norma utama adalah untung rugi.

6.      Mengutamakan rencana jangka pendek.

7.      Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya    dinegara miskin.

8.      Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi.

 

b.      Etika Ekologi Dalam

Etika ekologi dalam adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Etika Ekologi ini memiliki prinsip yaitu bahwa semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang. Premisnya adalah bahwa lingkungan moral harus melampaui spesies manusia dengan memasukkan komunitas yang lebih luas. Komunitas yang lebih luas disini maksudnya adalah komunitas yang menyertakan binatang dan tumbuhan serta alam.

 

 

 

Secara umum etika ekologi dalam ini menekankan hal-hal berikut :

1.      Manusia adalah bagian dari alam.

2.      Menekankan hak hidup mahluk lain, walaupun dapat dimanfaatkan oleh manusia, tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang.

3.      Prihatin akan perasaan semua mahluk dan sedih kalau alam diperlakukan sewenang-wenang.

4.      Kebijakan manajemen lingkungan bagi semua mahluk.

5.      Alam harus dilestarikan dan tidak dikuasai.

6.      Pentingnya melindungi keanekaragaman hayati.

7.      Menghargai dan memelihara tata alam.

8.      Mengutamakan tujuan jangka panjang sesuai ekosistem.

9.      Mengkritik sistem ekonomi dan politik dan menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem mengambil sambil memelihara.

            Demikian pembagian etika lingkungan, Keduanya memiliki beberapa perbedaan-perbedaan seperti diatas. Tetapi bukan berarti munculnya etika lingkungan ini memberi jawab langsung atas pertanyaan mengapa terjadi kerusakan lingkungan. Namun paling tidak dengan adanya gambaran etika lingkungan ini dapat sedikit menguraikan norma-norma mana yang dipakai oleh manusia dalam melakukan pendekatan terhadap alam ini. Dengan demikian etika lingkungan berusaha memberi sumbangan dengan beberapa norma yang ditawarkan untuk mengungkap dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

 

E.     Prinsip-Prinsip Etika Lingkungan

Adapun prinsip-prinsip dari etika lingkungan adalah sebagai berikut:

1.      Sikap hormat terhadap alam (respect for nature)

2.       Prinsip tanggung jawab (moral responsibility for nature)

3.       Solidaritas kosmis (cosmic solidarity)

4.      Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam (caring for nature)

5.      Prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu

6.      Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam

7.      Prinsip keadilan

8.      Prinsip demokrasi

9.      Prinsip integritas moral

 

 

F.     Perilaku Baik Terhadap Lingkungan

 

            Pengertian baik adalah sesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif). Berikut ini adalah beberapa contoh perilaku yang baik terhadap lingkungan:

1.      Membangun infrastruktur Negara

2.      Mengolah sumber daya alam

3.      Adanya interaksi antara manusia dan alam

4.      Terjadi simbiosi mutualisme antara manusia dan lingkungan

5.      Menimbulkan rasa kecintaan terhadap lingkungan jika interaksi tersebut berhubungan dengan alam

6.      Berusaha menjaga lingkungannya karena aktifitas yang mereka lakukan terkadang merusak alam.

 

G.    Perilaku Buruk Terhadap Lingkungan

            Pengertian buruk adalah segala yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku. Berikut ini adalah beberapa contoh perilaku yang buruk terhadap lingkungan:

1.      Merusak alam

2.      Terjadi eksploitasi habis-habisan

3.      Menimbulkan bencana alam

4.      Terjadi simbiosis parasitisme anatara manusia dan lingkungan

5.      Sumber daya alam tidak bisa dinikmati oleh generasi penurus jika habis

6.      Hewan dan tumbuhan mati akibat ulah manusia yang tidak bertanggungjawab

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

 

PENUTUP

 

H.    Kesimpulan

            Etika lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya, etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.

            Manusia adalah bagian dari lingkungan yang tidak bisa dipisahkan, maka diperlukan menjaga, menyanyangi, dan melestarikan lingkungan. Karena lingkungan ini diciptakan tidak hanya untuk manusia saja, tetapi seluruh komponen alam di dunia ini.

            Etika lingkungan disebut juga etika ekologi. Etika ekologi dibedakan menjadi etika ekologi dangkal dan etika ekologi dalam.

            Etika ekologi dangkal adalah pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan manusia, sedangkan etika ekologi dalam adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan.

            Prinsip-prinsip lingkungan adalah sikap hormat terhadap alam, tanggung jawab, solidaritas, kasih saying dan kepedulian, tidak merugikan alam secara tidak perlu, hidup sederhana dan selaras dengan alam, keadilan, demokrasi, dan integritas moral.

 

 

I.       Saran

1.      Agar masyarakat peduli terhadap lingkungan alam sekitar, seperti tidak membuang sampah sembarangan, serta tidak menebang pohon sembarangan.

2.       Agar menjaga fasilitas umum yang digunakan oleh hajat hidup orang banyak.

3.      Agar melestarikan hewan dan tumbuhan yang ada.

4.      Agar membuang sisa bahan industry atau limbah pabrik sesuai dengan ISO mengenai lingkungan.

 

 

 

 

 

J.      Penutup

            Dari beberapa pembahasan di atas, bahwa kita di tuntut untuk menjaga lingkungan. Dalam menjaga lingkungan, manusia harus memiliki ”etika”. Etika lingkungan ini adalah sikap kita dalam menjaga kelestarian alam ini agar alam ini tidak rusak, baik ekosistem maupun habitatnya. Perlu kita sadari bahwa kita ini juga nagian dari alam ini. Maka kita harus menjaga lingkungan ini dengan baik dengan norma-norma etika lingkungan.

            Tiada kesempurnaan di dunia ini, kami sangat mengharapkan kritik maupun saran dari makalah ini tujuannya hanyalah demi kesempurnaan. Dan semoga makalah yang telah kami susun bermanfaat bagi kita semua, Amin.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

http://brainly.co.id/tugas/160262



Hargrove, Eugene C,  Etika Lingkungan Dasar,  Prentice Hall: New Jersey, 1989

Soeriaatmadja, R.E, Ilmu Lingkungan, Bandung: ITB, 2003

Herimanto, Winarto, Ilmu Sosial & Budaya Dasar, Jakarta: Bumi Aksara, 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar