Senin, 15 Desember 2014

Keuntungan dan Resiko Investasi Saham

Keuntungan dan Resiko Investasi Saham



Membeli saham merupakan alternatif lain dalam mengaman­kan dan sekaligus meningkatkan nilai kekayaan (dalam hal ini kekayaan berupa uang). Jadi mengamankan dan mening­katkan kekayaan bisa dalam bentuk berbagai macam, misal­nya: celengan, menyimpan di bank, dibelikan emas, dibelikan tanah, dibelikan apartemen dan masih banyak lagi.

Kalau deposito memberikan imbalan (suku bunga), yang tingginya relatif terbatas, katakan 15 % per tahun, tentu kita akan bersedia membeli saham, kalau saham itu mampu memberikan imbalan lebih besar dari 15 %. Jadi memilih investasi pada saham, karena lebih menguntungkan. Sebab kelebihan menabung dengan cara memiliki saham adalah kemampuannya memberikan keuntungan yang tidak ter-hingga. Tidak terhingga ini bukan berarti keuntungan in­vestasi saham biasa sangat besar dalam rupiahnya. Tetapi, tergantung pada perkembangan perusahaan penerbitnya. Apabila, perusahaan penerbit mampu menghasilkan laba yang besar, maka ada kemungkinan para pemegang sahamnya akan menikmati keuntungan yang besar juga.

Karena, dengan laba yang besar itu, bisa diharapkan terse­dia dana yang besar untuk dibayarkan sebagai dividen. Di beragam jenis instrument investasi yang ditawarkan kepada masyarakat. Menyimpan uang bukan hanya deposito bank karena tingkat suku bunganya cenderung terjun bebas. Sambil menyimpan uang, bagaimana cara agar uang Anda “bekerja” mencari laba? Sebaiknya kita pahami jenis-jenis instrumen investasi. Apakah mekanisme transaksi (pembelian dan penjualan) instrument investasi -seperti saham biasa, preferen, obligasi, right issue, waran, dan reksadana mudah atau sukar melakukannya?

Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham :

1. Dividen

Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.


Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham - atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.

2. Capital Gain

Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.

Sebagai instrument investasi, saham memiliki risiko, antara lain:

1. Capital Loss

Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.

2. Resiko Likuidasi

Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.

Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.

Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut. Supply dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.

Referensi

  1. http://www.idx.co.id/id-id/beranda/produkdanlayanan/saham.aspx
  2. http://ilmuakuntansi.web.id/pengertian-saham-dan-jenis-saham/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar