Senin, 15 Desember 2014

Saham

Saham



Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik. Saham sebagai salah satu alternatif media investasi memiliki potensi tingkat keuntungan dan kerugian yang lebih besar dibandingkan media investasi lainnya dalam jangka panjang. Untuk itu Anda perlu mempelajari seluk-beluk investasi saham ini terlebih dahulu, agar Anda bisa terhindar dari kerugian yang tidak seharusnya terjadi.

Pengertian Saham

Saham adalah surat berharga yang merupakan tanda kepemilikan seseorang atau badan terhadap suatu perusahaan. Pengertian saham ini artinya adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau yang biasa disebut emiten. Saham menyatakan bahwa pemilik saham tersebut adalah juga pemilik sebagian dari perusahaan itu. Dengan demikian kalau seorang investor membeli saham, maka ia pun menjadi pemilik atau pemegang saham perusa­haan.

Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas itu adalah pemilik perusahaan yang me­nerbitkan kertas tersebut. Jadi sama dengan menabung di bank, setiap kali kita menabung maka kita akan mendapat­kan slip yang menjelaskan bahwa kita telah menyetor sejum­lah uang. Dalam investasi saham, yang kita terima bukan slip melainkan saham.

Perusahaan dapat menerbitkan 2 jenis saham, yaitu saham biasa dan saham preferen.

Saham biasa merupakan pemilik sebenarnya dari perusahaan. Mereka menanggung risiko dan men­dapatkan keuntungan. Pada saat kondisi perusahaan jelek, mereka tidak menerima dividen. Dan sebaliknya, pada saat kondisi perusahaan baik, mereka dapat memperoleh dividen yang lebih besar bahkan saham bonus. Pemegang saham biasa ini memiliki hak suara dalam RUPS (rapat umum pemegang saham) dan ikut menentukan kebijakan perusahaan. Jika perusahaan dilikuidasi, pemegang saham biasa akan membagi sisa aset perusahaan setelah dikurangi bagian pemegang saham preferen.

Selain saham biasa kita juga mengenal adanya saham preferen. Sesuai namanya, saham preferen ini mendapatkan hak istimewa dalam pembayaran dividen dibanding saham biasa.
Karakteristik saham preferen adalah sebagai berikut :

  • Memiliki berbagai tingkat, dapat diterbitkan dengan karakteristik yang berbeda.
  • Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam hal pembagian dividen.
  • dividen kumulatif, bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa.
  • Konvertibilitas, dapat ditukar menjadi saham biasa, bila kesepakatan antara pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk

Referensi

  1. http://www.idx.co.id/id-id/beranda/produkdanlayanan/saham.aspx
  2. http://ilmuakuntansi.web.id/pengertian-saham-dan-jenis-saham/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar